News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok AM, Wanita Pembunuh Bocah di Boltim, Curi Kalung dan Anting Korban untuk Beli Handphone

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM saat dihadirkan pada konferensi Pers Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara, Jumat (19/1/2024) sore. - AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah di Boltim. AM merupakan tetangga korban yang ingin menguasai kalung dan anting emas.

AM sudah merencanakan dan menyiapkan pembunuhan tiga hari sebelum korban tewas.

Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan pisau yang telah diasah sehingga menjadi sangat tipis dan tajam.

Baca juga: Ditangkap di Pekalongan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diperiksa di Polda Metro Jaya

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," paparnya, Jumat (19/1/2024).

Akibat perbuatannya, AM terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBoltim.com dengan judul Pantas Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Punya Niat Ambil Perhiasan Korban, Ternyata Pernah Mencuri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBoltim.com/Gryfid Talumedun/Dewangga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini