TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kepala Biro Pemkesra Setda Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) Saleh Rahim menolak ditugaskan menjadi Kepala Bidang Damkar.
Saleh Rahim walk out dari acara pelantikan di Graha Sandeq, Senin (22/1/2024).
Saat sebelum pembacaan sumpah pelantikan dimintai kesediaan Saleh Rahim berdiri dan mengatakan menolak.
Baca juga: Fakta Unik di Balik Pelantikan Kolonel Wimoko Sebagai Komandan Grup A Paspampres
Setelah menolak, Saleh Rahim keluar dari ruang pelantikan
Saleh Rahim diduga menolak jabatan tersebut karena menapat demosi atau penurunan jabatan menjadi eselon II.
Penjelasan Pj Gubernur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama, admistrator, pengawas dan fungsional di Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng Rangas, Mamuju, Senin (22/1/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Menurut Zudan, penolakan Saleh Rahim mengikuti pelantikan membuat Surat Keputusan (SK) tersebut tidak berlaku.
"Bahasa lainnya non-job, kan dia (Saleh Rahim) tidak mau dilantik. Jadi SK-nya efektif tidak berlaku," kata Zudan.
Lebih lanjut, Zudan membeberkan, di dalam SK tersebut tertulis berlaku sejak tanggal pelantikan, namun Saleh Rahim menolak mengikuti pelantikan tersebut.
Saleh Rahim berencana mengajukan gugatan ke PTUN.
Terkait rencana tersebut, Zudan tidak mempermasalahkan.
"Malah bagus, nanti jadi contoh," kata Zudan.
Baca juga: Anak Kepala Dinas di Sulbar Ditangkap Polisi Karena Aniaya CPNS hingga Babak Belur
Zudan mengungkapkan, ketika proses di PTUN berjalan, maka semuanya akan menjadi jelas dan akan terbuka semua kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan Saleh Rahim.