News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD Aniaya Istrinya hingga Tewas di NTT, Pernah Cabuli Bocah SMP dan 7 Kali Menikah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang guru SD di NTT tega menganiaya istrinya hingga tewas. Kekerasan itu dilakukan pelaku dari korban hamil hingga melahirkan

TRIBUNNEWS.COM - YO, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya istrinya, MGO hingga tewas.

Penganiayaan itu dilakukan YO sejak istrinya hamil hingga melahirkan.

Puncak penganiayaan yang dilakukan YO terjadi pada Desember 2023 lalu.

Penganiayaan itu mengakibatkan MGO meninggal pada awal Januari 2024.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

Saat usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh suaminya pada bagian perut.

Lalu, saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku di bagian perut.

Pada pertengahan bulan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia.

Ketika itu, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada 5 Desember 2023.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan menendang korban pada bagian perut."

"Sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut," kata Aris kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Modus Guru SD di Yogyakarta Cabuli Murid, Tersangka Ditangkap di Rumahnya, Terancam 15 Tahun Penjara

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu selam dua hari.

Namun, korban meminta pulang dari RSUD Kefamenanu, padahal kondisinya belum pulih.

Ketika itu, korban mengatakan ingin beristirahat di rumah orang tuanya.

Nahas, saat pulang ke rumah korban mengalami pendarahan hingga nyawanya tak tertolong.

"Waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada 3 Januari 2024," ungkap Aris.

Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pelaku akhirnya ditangkap.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan visum et repertum, korban mengalami patah tulang di bagian dada.

"Korban mengalami patah tulang di bagian dada," ucap Aris menambahkan.

Diwartakan Kompas.com, pelaku merupakan seorang guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, YO ternyata pernah terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Namun, kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan.

"Kasusnya anak SMP dilecehkan oleh pelaku ini, kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," kata Aries, Selasa (23/1/2024).

Fakta lain, YO tercatat sudah tujuh kali menikah.

Dikatakan Aris, korban merupakan pasangan ketujuh dari pelaku.

Baca juga: Suami di Cirebon Bunuh Istri yang Menolak Hubungan Badan, Pindahkan Bayinya sebelum Tikam Korban

Pelaku, lanjut Aris, hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya.

Sementara enam perempuan lainnya termasuk korban tidak dinikahi secara sah.

Pasangan lainnya telah diceraikan oleh YO.

Selain itu, YO juga diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku ini istrinya ada tujuh orang. Hanya satu yang nikah secara sah."

"Pelaku statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah," papar Aris.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini