TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru soal AA (19), pembunuh kekasihnya, KRA (21) di Kota Depok, Jawa Barat, terungkap.
Selain membunuh sang kekasih, AA juga merudapaksa dua wanita lain.
Identitas kedua korban, N (anak di bawah umur) dan NH (23).
Kedua korban telah melaporkan AA ke polisi.
Demikian disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga tersangkanya."
"Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan, kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2024), dilansir Kompas.com.
Dikatakan Wira, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024, AA diduga merudapaksa N.
Untuk kasus rudapaksa terhadap NH dilaporkan pada 4 Januari 2024.
"Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban N kini tengah hamil 9 bulan.
Baca juga: Fakta Mahasiswi di Depok Dibunuh Pacar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Terancam Pasal Berlapis
Menurut Ade, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk berhubungan badan dengan AA.
Saat kejadian itu, korban masih di bawah umur.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini, sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade, Sabtu (20/1/2024), dilansir TribunnewsDepok.com.