"Dan semua mengalami modus yang sama," ucap Warsito.
Modus yang dilancarkan pelaku, yakni mengaku sebagai anggota kepolisian dan berdinas di Polda Lampung.
Pelaku kemudian berkenalan dengan para korban secara acak di media sosial.
Baca juga: Viral Video Sekelompok Pemuda Terlibat Keributan di Malang, Ternyata Dipicu Masalah Pinjam Uang
Pelaku menggunggah videonya mengenakan kaus biru beremblem logo dan teks "Polri" agar korban percaya.
"Dia mengaku polisi, dan juga mengaku personel Resmob hingga Intel," kata Warsito.
Setelah menjalin komunikasi dengan para korban, dan bertemu beberapa kali, pelaku meminjam uang dan sepeda motor korban.
"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," lanjutnya.
Adapun total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Viral Bocah SMP Nekat Jadi Polisi Gadungan, Pakai Seragam dan Pangkat Lengkap dan TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Polisi Gadungan Ternyata Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara, Diamankan Polda Sultra, TribunNewsmaker.com dengan judul Heboh Siswa SMP Nyamar Jadi Polisi Gadungan di Kendari, Berseragam Lengkap, Berdalih Mau Jadi Polisi
(TribunJambi.com/Tommy Kurniawan, TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono,TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)