"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada Rabu (7/2/2024).
"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.
Baca juga: Sosok Pasutri Korban Salah Tangkap di Bogor, Penjual Keripik, Disergap 15 Polisi dan Tangan Diikat
Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.
AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.
Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com denagn judul Buntut Polisi Salah Tangkap di Cileungsi, Jabatan 9 Anggota Polres Bogor Dicopot, Kapolres: Hampura