Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada lokasi lain yang juga dijadikan sasaran MZ melancarkan aksinya.
Usai melancarkan aksinya, ia kembali ke lokasi karena sejumlah peralatan untuk mencuri tertinggal di gereja.
Hal tersebut membuat MZ akhirnya dikepung warga sekitar.
“Keesokan harinya atau Sabtu dini hari pelaku kembali ke gereja untuk mengambil peralatan mencuri karena ketinggalan. Saat itulah warga mengepung dan menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera.
Kini ia dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polsek Kamal, Bangkalan usai kepergok mencuri dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pria di Bangkalan Curi Patung Yesus-Bunda Maria, Perlengkapan Mencuri Tertinggal hingga Ditangkap
(Tribunnews.com/Linda) (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)