Katanya, sangat tidak manusiawi insiden ini. Terlebih alasan pemindahan jenazah yang baru dimakamkan karena tanah kuburan tersebut sudah terjual kepada SA (Kades sebelumnya).
"Karena tanah yang dijadikan kuburan, sudah terjual. Padahal kami tahu, makam tersebut sudah lama ada bahkan sudah ada 30 makam, tentunya sudah masuk pemakaman umum," ujar Khoir.
Khoiri mengaku akan segera melakukan penyelidikan dengan status lahan pemakaman tersebut. Kata dia, dengan memanggil pemilik tanahnya.
"Kami akan panggil pemilik tanah, untuk menanyakan riwayat tanah. Terutama tanah yang ada makamnya, secara logika, gak mungkin lahan pemakaman dijual, meskipun itu makam keluarga," ucapnya.
Baca juga: Jenazah TKW Sangadah Diterbangkan dari Arab Saudi, Diperkirakan Tiba di Subang Malam Ini
Oleh karena itu, Khoir mengimbau kepada warga Desa Tugusari tidak sembarangan menjual tanah. Apalagi lahannya telah lama menjadi tempat persemayaman jenazah.
"Terutama yang ada makamnya, agar dipecah, dan tidak memasukkan tanah makam ke objek lahan yang dijual, agar peristiwa yang dialami oleh keluarga Almarhumah Nenek Ti'a tidak terulang," imbaunya.
Sementara SA, Mantan Kepala Desa Tugusari, sekaligus pemilik tanah pemakaman tersebut, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Tragis Jenazah Nenek di Jember, Pagi Dikubur Siang Makamnya Dibongkar, Kades: Tanah Dijual