News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Cimahi Pukul Pacarnya hingga Jatuh Karena Cemburu Korban Bertemu Anak di Rumah Mantan Suami

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RES (29) ditangkap polisi karena memukul pacarnya RY (29), hingga korban terjungkal.

"Korban merupakan pacarnya, jadi terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban itu karena dia cemburu," ujarnya.

Setelah korban menemui anak kandungnya, mereka berdua ceckok yang berujung terjadinya aksi penganiayaan di jalan hingga akhirnya kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Kasus Pemukulan Ketua RT dan Anggota KPPS di Jambi Berakhir, Ini Penjelasan Kapolresta

"Jadi pelaku ini memukul korban ke arah mulut dengan menggunakan tangan, sehingga korban mengalami luka pada bagian mulutnya," kata Donny.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Cimahi dan Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan menangkap pelaku.

"Akhirnya pada 24 Februari 2024, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cidadap, Kota Bandung," ucapnya.

RES dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Hilman Kamaludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditangkap Polisi, Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi Gagal Nikahi Korban

dan

Tampang Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi, Ngaku Emosi karena Cemburu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini