TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial MY kepada istri pasien.
Korban, TAF, pun melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke kepolisian.
Kini, pihak korban telah memberikan sejumlah bukti seperti rekaman CCTV dan hasil visum ke kepolisian.
Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, berdasarkan hasil visum terdapat luka gores di dada korban dan bekas suntik di tangannya.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, pihaknya optimis proses hukum akan terus berlanjut dikarenakan pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.
"Ada hasil bekas luka tergores di bagian dada dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Bukti itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti
"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.
Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika berusaha dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.
"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.
Baca juga: Soal Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat hingga Beri Bantahan, Bakal Lapor Balik
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.
TAF Terancam Dilaporkan Balik
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum dokter MY oknum dokter yang sebelumnya tugas di RS Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri pasein berinisial Taf (22).
Bennadi Hay sangat menyayangkan terkait pernyataan dari rekan seprofesi advokat yakni Febriansyah sebagai kuasa hukum TAF yang dimuat di sejumlah flatform media online dan media sosial.