"Akibat banyak berita yang beredar, mengakibatkan kerugian bagi klien kami,"
"Dari sisi materi dan psikis profesinya, sebagai dokter. Hal ini harus dijaga, " tutupnya.
Febriansyah selaku kuasa hukum TAF pun menanggapi santai atas kabar tersebut.
Pihaknya kini berfokus pada proses yang sedang berjalan di Polda Sumsel.
"Silahkan saja itu hak mereka juga. Tapi kami tekankan disini, yang kami sampaikan adalah asas praduga tak bersalah," ujar Febriansyah kepada Tribunsumsel.com, Rabu (28/2/2024).
Ia menegaskan, tak ada informasi bohong yang disampaikan ke awak media.
Justru, lanjutnya, yang disampaikan adalah apa yang ada pada laporan polisi (LP) yang dibuat kliennya.
"Dugaan jelas ada dugaan di LP laporan sudah itu ada laporan itu memang ada di Polda kita cuma menanggapi pertanyaan dari wartawan,"
"Ini kan baru dugaan apa yang disampaikan klien kita dan kalau dia mau melaporkan kita, silahkan saja tidak ada masalah karena kita disini atas nama klien," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terancam Dilaporkan Balik Dokter MY, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Santai: Silahkan Saja
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya/Aggi Suzatri)