Atas inisiatif keluarganya, akhirnya Lisa menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir ditemani kakak kandungnya.
"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung ke Polsek Bayung Lencir. Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," kata Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri, Senin (4/3/2024).
Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami
Adapun motif pelaku nekat memotong kemaluan suami karena kesal suaminya menikah lagi.
Akibat rasa cemburu itulah pelaku melancarkan aksinya saat sang suami tertidur.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah pisau cuter warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," ucapnya.
Sementara, Lisa Yanti mengaku kesal karena samg suami menikah lagi oleh karena itu ia gelap mata dan melakukan perbuatan tersebut.
"Saya kesal pak dia menikah lagi," ujarnya singkat.
Kondisi Korban
Sementara korban saat ini sudah mulai membaik dan sudah keluar dari rumah sakit di Jambi.
Namun, korban masih harus berobat jalan.
Saat ini korban tinggal di rumah keluarganya di Jambi, karena setelah kejadian korban memang langsung dilarikan ke RSUD Jambi untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo mengatakan, saat itu korban pertama kali dibawa ke RS Bayung Lencir, namun karena luka terpotongnya parah sehingga dirujuk ke RSUD Jambi.
"Kondisi korban sangat memprihatinkan karena sama sekali tak memiliki alat vital. Hal itu karena saat kejadian pelaku memotong batang penis suaminya tanpa tersisa," jelasnya.
Eko menambahkan, pasca menjalani perawatan di RSUD Jambi, petugas sudah dapat berkomunikasi dengan Rian. Sementara ini korban tinggal di kediaman keluarganya di kawasan Mastong, Jambi untuk rawat jalan.
"Sekarang sudah rawat jalan di sana (di Jambi), sudah keluar dari rumah sakit. Karena di sana ada rumah keluarganya. Jadi dia tinggal di sana untuk rawat jalan,"ucapnya.