News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Pemotor di Malang Ngamuk Ditegur Merokok di Jalan, Inisiatif Datangi Polres untuk Minta Maaf

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro, bersama pengendara motor yang marah saat ditegur merokok di jalan, Anang Widodo (kaus hitam) saat memberikan keterangan minta maaf di Polresta Malang Kota, Senin (4/3/2024).

Mengutip SuryaMalang.com, usai video kejadian itu viral, pelaku diketahui bernama Anang Widodo.

Anang merupakan warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang langsung mendatangi Polresta Malang Kota pada Senin (4/3/2024).

Dia bermaksud untuk melakukan klarifikasi minta maaf atas kejadian yang viral di media sosial.

Anang mengaku khilaf dan merasa malu atas perbuatannya tersebut.

"Saya minta maaf kepada warga Kota Malang khususnya kepada pengendara motor yang telah menegur saya. Saya dengan tulus meminta maaf."

"Saya juga baru sadar, bahwa perbuatan yang saya lakukan itu salah. Dan saat itu, saya dalam kondisi emosi dan saya lihat (video viral) itu merasa malu," ucap Anang.

Baca juga: Viral Caleg Gagal di Garut Tutup Jalan di Depan Rumahnya, DPC Gerindra: Mengaku Tanah Milik Keluarga

Dia juga menjelaskan kronologi kejadian yang viral di media sosial tersebut.

"Kejadiannya terjadi pada Minggu (3/3/2024) siang. Saya dalam perjalanan pulang dari tempat kerja di Kota Batu menuju rumah di Pakisaji."

"Saat itu, kondisi lalu lintas di Jalan MT Haryono sedang macet, dan saya menyalakan rokok agar tidak mengantuk."

"Saat lewat di depan RSI Unisma, saya ditegur oleh pengendara motor lainnya karena terkena abu rokok saya. Sekali lagi, saya minta maaf dan mudah-mudahan saya dimaafkan," tandasnya.

Pelaku tidak ditilang

Wakasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Menanggapi adanya kejadian viral di media sosial tersebut, (pelaku) Pak Anang ini secara sukarela datang ke Polresta Malang Kota. Dengan maksud dan tujuan untuk meminta maaf," terangnya, Senin (4/3/2024).

Meski perbuatannya telah melanggar Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi tidak menilang pelaku.

"Tidak kami tilang. Namun, Pak Anang kami berikan edukasi bahwa apa yang dilakukannya itu salah dan tidak dibenarkan," ungkap Kuntjoro.

"Rencananya, juga akan kami pertemukan dengan korban (orang yang terlibat cekcok dengan Anang)," lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Pengendara di Malang Ngamuk saat Ditegur Karena Merokok, Endingnya Minta Maaf dan Ngaku Salah

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini