Kombes Pol Aditya Surya menyatakan penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.
"Yang bersangkutan (H) sudah sebagai tersangka. Karena pada saat yang bersangkutan ke Bandung (pulang) bertemu salah satu temannya kemudian dia (H) mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban (FD)," paparnya, Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan keterangan teman H, aksi pembunuhan sudah direncanakan.
Baca juga: Soal Dugaan Pembunuhan Wanita di Kotabaru Jogja, Polisi Temukan Ponsel Korban
"Temannya kaget, berusaha menenangkan (H) tapi pergi lagi. Temannya ini nggak tahu keberadaan H dimana," tuturnya.
Hasil autopsi jenazah menunjukkan terdapat bekas luka kekerasan fisik yang mengakibatkan korban tewas.
"Ada 11 luka di tubuhnya. Di leher itu ada bekas tusukan dan sayatan benda tajam. Itu memutus saluran pernafasan," terangnya.
Selain dibunuh, korban juga dirampok lantaran sejumah benda berharga hilang.
"Hanya ada tas milik korban, HP dan kendaraan korban juga hilang. Kemungkinan dibawa oleh pelaku," tandasnya.
H Masih Buron
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyatakan H menjadi buron kepolisian usai melakukan pembunuhan.
"Untuk pelacakan keberadaan penghuni kos si H itu masih kita cari terus," tegasnya.
Baca juga: Jurus Polisi 3 Hari Ungkap Pembunuhan Indriana, Sejoli Devara Putri dan Didot Ditangkap di Indekos
Untuk memudahkan upaya penangkapan, sebuah tim khusus telah dibentuk.
"Kami sudah membuat tim untuk mencari ke luar DIY. Ke Bandung, Garut, dan Semarang," ucapnya.
Polisi juga masih mendalami hubungan antara H dengan korban.
Pihak keluarga korban mengaku tidak mengenal H yang telah berstatus tersangka.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan H Sebagai Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos di Kotabaru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)