News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepasang Kekasih di Kediri Lakukan Aborsi, Janin Bayi Dikubur di Pekarangan Rumah

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi bayi. Warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan jasad janin di pekarangan rumah warga.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan janin bayi yang terkubur di pekarangan rumah.

Setelah dilakukan penyelidikan, sepasang kekasih diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Reskrim Polsek Kandat.

Kedua pelaku yang berinisial FD (21) dan DP (22) merupakan warga Kecamatan Puncu, Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto aksi keduanya terbongkar setelah pemilik pekarangan menggali gundukan tanah baru yang dicurigai hingga ditemukan janin berusia 4-5 bulan kandungan.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri, dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Betul, sudah kami amankan. Keduanya adalah sepasang kekasih. Motif pembuangan janin karena khawatir ketahuan hamil dan belum menikah," kata AKBP Bimo Ariyanto, Kamis (7/3/2024).

AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan kronologi dikuburnya janin tersebut di pekarangan rumah M (42) yang juga ayah tiri dari terduga pelaku FD.

Kejadian bermula ketika DP diketahui tengah hamil pada Februari 2024 kemarin, dan memberitahukan kehamilan tersebut pada kekasihnya, FD.

Kedua pasangan yang belum menikah ini tidak berani memberi tahu ke pihak keluarga masing-masing terkait kehamilan DP dan sepakat untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

"Kedua terduga pelaku ini akhirnya berniat menggugurkan kandungan," terang AKBP Bimo Ariyanto.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Bayi di Pabrik Wonogiri, Karyawan asal Pacitan yang Berstatus Janda

Keduanya kemudian membeli obat penggugur kandungan senilai Rp 1,9 juta melalui toko online, di mana FD iuran Rp 1,5 juta dan DP membayar Rp 400 ribu.

Setelah obat yang dipesan sampai, keduanya lantas memesan kamar untuk melakukan eksekusi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini