TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) Syafrudin Baderung dilaporkan bawahannya terkait dugaan pelecehan seksual.
Kepada polisi, korban mengaku melaporkan Syafrudin Baderung karena kerap diintimidasi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.
Baca juga: Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat Dilaporkan Pegawai ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual
Saat itu, terlapor berusaha melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.
"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet, Kamis (14/3/2024).
Korban diperiksa keterangannya oleh penyidik mulai pukul 09:00 WITA di Polda Sulbar, hingga pukul 15.00 WITA.
Slamet tak mau banyak berbicara terkait perkembangan kasus tersebut, karena menurutnya masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet.
Laporan tersebut masuk di Subdit PPA, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Penjelasan kuasa hukum korban
kuasa Hukum korban, Busman Rasyid mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
Kejadian pelecehan seksual itu terjadi di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Baca juga: Polda Libatkan Dinas PPPA dan Tim Dokter Polri Tangani Kasus Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif UP
Lokasinya tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.
Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Saat itu, korban diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan kakanwil Kemanag Sulbar.
Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.
Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.
Sosok Syafrudin Baderung
Syafrudin Baderung sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenag Gorontalo selama dua tahun.
Dia dilantik kala itu pada 10 Juli 2020 menggantikan Kudrat Dukalang.
Sebelum jadi Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin yang asli kelahiran Gorontalo tahun 1971 itu, menduduki jabatan sebagai Kepala Bimas Islam Kanwil Kemenag Gorontalo.
Pada Oktober 2022, Syafrudin Baderung resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar menggantikan Dr H Muflih B Fattah.
Baca juga: Polisi akan Periksa Orangtua 7 Siswi SMK Korban Pelecehan Oknum Pembina Pramuka
Keduanya hanya bertukar posisi saat itu.
Muflih menggantikan Syafrudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.
Informasi diperoleh, nama lengkap nya adalah Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd.
Artinya dia adalah lulusan S-2 pendidikan.
Namun untuk gelar doktornya dia peroleh di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 2016 lalu.
Syafrudin Baderung merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c).
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi