Dalam kasus ini, Polres Lampung Utara telah menangkap 6 dari 10 pelaku rudapaksa.
Leni pun berharap polisi segera menangkap semua pelaku rudapaksa terhadap putrinya.
Ia juga menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kata polisi sudah beberapa yang tertangkap, tapi belum semua."
"Kalau bisa ditangkap semua dan diadili seberat-beratnya."
"Apa yang mereka lakukan terhadap anak saya itu sudah terlalu sadis," jelasnya.
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 14 Februari 2024 lalu.
Adapun enam pelaku yang sudah diamankan yakni AD, DA dan R yang masih di bawah umur, serta tiga orang dewasa berinisial AL alias IR, A, dan MI.
Sementara empat pelaku yang yang masih dalam pengejaran D, H, RO, dan FB.
Stefanus menuturkan, kejadian bermula saat korban dijemput oleh pelaku D dengan modus diajak nonton pertandingan futsal.
Namun, dalam perjalanan, D membelokkan kendaraannya ke arah perkebunan di Desa Tanjung Baru.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara, 4 Lainnya Masih Buron
D kemudian memaksa korban untuk ikut masuk ke dalam sebuah gubuk.
Ternyata di gubuk itu sudah ada sembilan pelaku lainnya.
Di lokasi itu, korban dirudapaksa secara bergantian.
Setelah itu, korban dipulangkan dalam kondisi yang begitu memprihatinkan.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Utara pada 17 Februari 2024.
"Kita sedang memburu pelaku lain yang masih melarikan diri," ujar Stefanus saat dihubungi, Jumat (8/3/2024).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya)