News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Ayam Potong di Malang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta: Pelaku Sudah Jual Rp55 Juta ke Pembeli

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Rangga Pranata (35), seorang pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu.

Rangga mencetak uang palsu dan menjualnya secara terang-terangan di media sosial dengan cara cash on delivery (COD).

Pelaku membuat uang palsu nominal Rp50-100 ribu-an hingga memiliki uang senilai Rp222 juta.

Baca juga: Uang Palsu Pecahan Rp 10 Ribu Beredar di Bantul, Pelakunya 2 Warga Tasikmalaya 

Penangkapan Rangga bermula dari penangkapan Inamul Hasan Abdullah (20) warga asal Peterongan Jombang namun sudah berdomisi di Nginden, Surabaya.

Hasan membeli uang palsu dari Rangga.

Hasan menggunakan uang palsu untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor.

Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu.

"Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka H (Hasan) kami geledah ternyata dia membawa uang pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

Penyelidikan pun dilakukan polisi. Hasan akhirnya mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.

Polisi akhirnya membekuk Rangga di Malang.

Kepada polisi Rangga mengaku membuat uang palsu sekitar tiga bulanan.

Baca juga: Ribuan Lembar Uang Palsu Ditukarkan ke Bank Indonesia Tasikmalaya, 3 Pelaku Ditangkap

Dalam kurun waktu tersebut dia bisa mencetak lembaran uang rupiah palsu sebanyak dua ratus dua puluh dua juta.

"Yang sudah beredar sekitar Rp55 juta," terang Eko.

Rangga biasanya mengedarkan uang palsu di akun Facebooknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini