News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Polda Sulsel Gerebek Gudang Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Biringkanaya Makassar

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Tim Resmob Polda Sulsel menggerebek gudang pupuk subsidi di Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kronologi Brimob Polda Sulsel gerebek gudang penimbunan pupuk subdisi di kawasan pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 

Panit I Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kelangkaan pupuk subsidi.

Atas dasar keluhan itu, Tim Resmob Polda Sulsel pun bergerak melakukan penyelidikan.

"Kelangkaan pupuk, ini berdasarkan laporan masyarakat, pihak Resmob Polda melakukan tindak lanjut bahwa adanya dugaan penggelapan pupuk," kata Iptu Sunardi ditemui, Minggu (17/3/2024) malam.

Atas dasar itu, jajarannya pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapati adanya dugaan tindak pidana penggelapan.

"Pada saat itu kami lakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, kami temukan di Gudang Lantebung," terang Sunardi.

"Pada saat itu kami mengamankan barang bukti pupuk jenis Ponska kurang lebih 50 ton," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dugaan penimbunan pupuk subsidi di Kota Makassar.

Pengungkapan itu dilakukan dengan menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk.

Lokasinya di kawasan Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kolase foto ilustrasi pupuk subsidi dan Tim Resmob Polda Sulsel menggerebek gudang pupuk subsidi di Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. (TribunTimur.com)

Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu truk tongkang merek isuzu 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk.

Satu truk tongkang merek canter enam roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk.

Satu truk bak terbuka merek canter enam roda dengan muatan sekitar 4 ton pupuk.

Satu truk tongkang merek Dyna 10 roda dengan muatan sekitar 29 ton pupuk.

Selain itu, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga diamankan.

Baca juga: Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur, Warga Temukan Banyak Bercak Darah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, yang dikonfirmasi tribun, membenarkan adanya pengungkapan itu.

"Iya, penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," jelas Kombes Jamaluddin dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024) malam.

Tribun masih berusaha mengonfirmasi lebih lanjut ihwal kronologi pengungkapan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Pengungkapan Penimbunan Pupuk di Biringkanaya Makassar, Pelaku Manfaatkan Momen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini