News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ini 2 Caleg DPR RI dari Jawa Barat yang Gagal ke Senayan Karena PPP Tidak Lolos Batas Parlemen

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PPP- Dua caleg DPR RI dari Jawa Barat gagal ke Senayan karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen. Keduanya adalah Nurhayati dan Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat

Di antaranya pengurus DPP PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan pemilu 2024 agar jujur dan adil.

"Kita memiliki waktu tiga hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024. Menurut pengumuman tersebut, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca juga: Belum Bahas Keterlibatan Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu terkait PPP, Ini Kata Ketua MK

Berdasarkan data perolehan suara partai politik dan calon untuk DPR RI yang telah dirapat-plenokan di KPU Jabar, daerah pemilihan Jabar XI ini memiliki susunan raihan suara parpol dan calon terbanyak seperti berikut:

  1. Partai Gerindra 513.282
  2. Partai Golkar 473.093
  3. PKB 468.301
  4. PKS 304.184
  5. PPP 271.085
  6. PDIP 266.289
  7. PAN 211.089
  8. Partai NasDem 149.753
  9. Partai Demokrat 119.207
  10. PSI 40.026
  11. Partai Gelora 19.567
  12. Perindo 19.566
  13. Partai Ummat 17.544
  14. PBB 15.950
  15. Partai Buruh 15.495
  16. Partai Hanura 11.372
  17. Partai Garuda 8.402
  18. PKN 3.730

Berdasarkan website resmi KPU RI, dapil gabungan dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut ini memiliki jatah 10 kursi di DPR RI.

Jika dihitung melalui rumus Sainte Lague terhadap partai yang memenuhi Parliamentary Threshold, maka akan diraih susunan caleg yang dapat menempati kursi di DPR RI sebagai berikut:

  • Kursi 1 Partai Gerindra
    Muhammad Husein Fadlulloh (188.083)
  • Kursi 2 Partai Golkar
    Ade Ginanjar (216.938)
  • Kursi 3 PKB
    Imas Aan Ubudiah (126.813)
  • Kursi 4 PKS
    Mohamad Sohibul Iman (76.661)
  • Kursi 5 PDIP
    Dony Maryadi Oekon (97.925)
  • Kursi 6 PAN
    Muhammad Hoerudin Amin (85.917)
  • Kursi 7 Partai Gerindra
    Mulan Jameela (83.526)
  • Kursi 8 Partai Golkar
    Ferdiansyah (97.464)
  • Kursi 9 PKB
    Oleh Soleh (125.198)
  • Kursi 10 Partai NasDem
    Lola Nelria Oktavia (48.097)

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PPP Tak Masuk Parliamentary Threshold, Lola dari Nasdem Gantikan Posisi Nurhayati di Dapil Jabar XI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini