"Wajib diberikan pengharaan setingkat, anumerta Briptu. Mewakili keluarga, saya sampaikan ini kepada Kapolres Paniai, LO di sana dan bapak Kapolda," ujarnya.
Selain itu, Arebo juga meminta Kapolda Papua segera mengevaluasi proses penugasan Bintara baru agar tidak ditempatkan di daerah rawan.
Pasalnya, Bintara baru belum punya mental kuat untuk menghadapi masalah di daerah rawan, apalagi konflik bersenjata.
"Setelah dilantik jadi anggota polisi baru, tidak boleh ditempatkan di daerah rawan. Itu sudah pernah disampaikan. Kalau seperti ini, siapa yang disalahkan?" katanya.
Arebo khawatir bila pola penugasan ini diteruskan akan menambah deretan korban jiwa dari korps kepolisian Republik Indonesia.
Sekalipun tiga Daerah Otonomi baru (DOB) di Papua membutuhkan banyak aparat keamanan.
Sumber: Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul UPDATE: Jenazah Bripda Arnaldobert Yawan dan Sandi Sayuri Korban KKB Paniai Dievakuasi ke Timika