"Diancam, awalnya akan dibunuh, kemudian berlanjut hingga akhirnya terkuak itu perbuatan terakhir kakaknya sebelum bulan puasa kemarin," ujar Pekerja Sosial Kemensos, Diana Ekawati, Selasa (19/3/2024).
Diketahui, KH sudah melakukan aksi bejatnya sejak 2022, ketika korban berusia 14 tahun.
Sejak saat itu, korban sudah hamil tiga kali, dua di antaranya keguguran.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran, dan satunya sampai melahirkan. Anaknya ada, laki-laki," kata Diana.
Orang Tua Diduga Menutupi
Terkait kasus inses kakak-adik di Rejang Lebong, pihak orang tua diduga sengaja menutupi.
Kecurigaan ini bermula dari sikap korban yang langsung berbeda setelah berbicara dengan orang tuanya.
Korban sulit berbicara dibandingkan sebelumnya yang bisa leluasa bercerita.
Baca juga: Soal Inses Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pernah Tuduh Tetangga Rudapaksa Anaknya
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga. Penerimaan keluarga yang belum sepenuhnya," jelas Diana.
Padahal, Diana mengungkapkan pihaknya hanya ingin melakukan pendampingan terhadap korban.
Rencananya, korban akan dipisahkan sementara waktu dari keluarga, untuk menjalani rehabilitasi hingga kondisi fisik dan mentalnya membaik.
Rehabilitasi itu juga diharapkan dapat memulihkan mental korban, serta mengajarinya tentang norma perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Tetapi, setelah bertemu orang tuanya, sikap korban justru berubah drastis.
Tak hanya itu, orang tua korban diduga telah menutupi kasus inses tersebut sejak lama.
Dari penelusuran TribunBengkulu.com, kasus rudapaksa terhadap R pernah terungkap pada 2022, karena hamil.