News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Penganiayaan Santri di Kediri, Dua Terdakwa Divonis 6,5 Tahun Penjara

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Keluarga terdakwa kasus penganiayaan santri hingga meninggal di Kediri mengaku kecewa pada pondok pesantren (Ponpes) Al-Ishlahiyyah.

"Umak punya anak kecil. Dikirim uang ya," kata ibu.

"Gak. Cepet sini," balas Bintang.

"Takut ma. Tolong. Jemput," tambah Bintang.

Suyanti sempat menawarkan Bintang untuk pulang naik travel.

Tetapi Bintang kembali meminta ibunya untuk menjemputnya secara langsung

Suyanti meminta Bintang bersabar sampai Ramadhan 2024.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Santri di Tebo yang Disebut Tersengat Listrik

"Sabar tunggu Ramadhan gak bisa ta nak," kata Suyanti.

"Gak," katanya.

Suyanti bercerita, ketika meminta dijemput Bintang sama sekali tak bercerita soal alasannya.

"Ndak disebutkan, intinya minta dijemput," kata Suyanti.

Tak hanya itu, Suyanti menyebut bahwa Bintang sempat video call dirinya sejak minta dijemput pada Senin (19/2/2024).

Namun Suyanti saat itu tengah berada di Bali.

Suyanti kemudian menawarkan Bintang untuk dijemput esok hari.

Saat itulah Bintang menolak dan justru mengaku sudah nyaman.

Baca juga: Kasus Kematian Santri di Jambi Belum Terungkap, Tim Hotman 911 Minta Polisi Rilis Rekaman CCTV

"Katanya tidak usah, sudah enak dan nyaman," katanya.

Sampai kemudian Bintang dikabarkan meninggal dunia.

Jenazahnya dibawa pulang ke Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul NASIB Santri Asal Surabaya-Denpasar Divonis 6,5 Tahun Penjara, Aniaya Santri Banyuwangi hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini