"Bahkan saat mereka sampai di Padang, korban dipakaikan baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi."
Perwira menengah TNI AL ini meyakini, apa yang dilakukan oleh Adan merupakan sesuatu yang sudah direncanakan.
"Ini terbukti, dari pelaku yang sengaja mengirim foto itu untuk keluarga Iwan. Sementara untuk orang dalam yang dia maksud om/pamannya di Lantamal II Padang juga akal-akalan pelaku dengan tujuan agar meyakinkan keluarga Iwan percaya padanya," katanya.
Mayor Afrizal juga membeberkan pengakuan Serda Adan terkait alasannya menghabisi nyawa Iwan di Padang.
Menurut Mayor Afrizal, Adan mengaku terpaksa melakukan pembunuhan itu karena ada desakan dari orang tua Iwan yang menginginkan anaknya lulus.
Apalagi, kata Afrizal, telah menerima uang Rp 200 juta dari keluarga Iwan.
"Sehingga dia mengaku kebingungan ketika diminta meluluskan Iwan. Dia bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan nggak mungkin."
Iwan sendiri akhirnya dibunuh pada tanggal 24 Desember 2022.
Jasadnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto.
Di akhir penjelasannya, Afrizal mengatakan Serda Adan--yang baru berdinas 2,5 tahun di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias-- kini terancam hukuman mati.
“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati,” kata Afrizal.
Namun, sambungnya, saat ini penyidik Pom Lantamal II Padang masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. "Sementara, Serda AAM pun telah ditahan."
Tangisan Komandan Lanal
Hari ini, Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, mengunjungi rumah orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), korban pembunuhan oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.