Kemudian, sekira pukul 09.00 Wita, Polres Konawe Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ternyata pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan," jelasnya.
Untuk memastikan kondisi pelaku, Nyoman Gede menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan AM di Rumah Sakit Jiwa.
"Untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan atau tidak, maka akan kita bawa ke RSJ," ucapnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Paman Bunuh Keponakan di Konawe Selatan Sultra, Sempat Serang Tetangga Lalu Melarikan Diri
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)