"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sejumlah barang yang diambil yakni dua sepeda motor, sertifikat rumah serta handphone korban.
Satu sepeda motor telah dijual, sedangkan satu sepeda motor lagi, sertifikat rumah dan handphone masih disimpan di rumah pelaku.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Penemuan Jasad Wanita di Sukoharjo, Hilang sejak Malam Takbiran, Sempat Balas WA
Pelaku Ditangkap
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, korban dilaporkan hilang pada Sabtu (30/3/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan ditangkap.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Diduga korban dianiaya hingga tewas di rumah yang terletak di Kompleks Bumi Citra Indah.
"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jasad dicor di rumah untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," sambungnya.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Wanita di Sukoharjo, Warga Cium Bau Busuk, Identitas Korban Terungkap
Jasad Ditutup Keramik
Pihak keluarga sempat mencari keberadaan korban di rumah, namun tidak ditemukan hal yang mencurigakan.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," bebernya.
AKBP Aldi Subartono menjelaskan, petugas melakukan sejumlah penyelidikan setelah mendapat laporan orang hilang dengan nama Didi Hartanto.
"Dari situ kami membentuk tim investigasi yang di-back up Direskrimum Polda Jabar untuk mencari tahu korban ini hilang secara wajar atau tidak wajar," terangnya.