News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Pembunuhan di Bandung Barat Terungkap, Jasad Dicor di Lantai Dapur, Pelaku Tukang Kebun

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024).

Diketahui, korban merupakan pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi.

Korban tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan keluarganya tinggal di luar kota.

Salah satu rekan kerja korban, Andriani menyatakan Didi terakhir masuk kerja pada Jumat (15/3/2024).

"Nah hari Senin kita apel pagi tidak ada, kemudian dari kita pastikan mencari dan ketahui tidak masuknya dari hari Senin itu," tukasnya.

Baca juga: Sosok Pria yang Bunuh Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Emosi Tarif Kencan Berubah

Ia menjelaskan korban merupakan seorang yang pendiam dan jarang membuat masalah di kantor.

"Karena selama ini memang orangnya itu enggak pernah neko-neko dan enggak banyak bicara juga," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan korban dianiaya hingga tewas menggunakan pipa besi.

Pelaku kemudian menggali lubang di rumah korban dengan lebar 80 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.

"Jadi posisi mayat saat ditemukan terkubur ditutup keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter," jelasnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selain bekerja sebagai tukang kebun, pelaku juga sering menjadi tukang bangunan sehingga dapat mengecor dan menutupi keramik jasad korban.

Baca juga: Alibi Suami yang Bunuh dan Timbun Jasad Istri sejak 2018, Rahasia Dibongkar sang Anak

"Korban dikubur biasa, kemudian ditutup dengan tanah dan atasnya dilapis dengan keramik. Untuk posisinya di dapur," imbuhnya.

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.

"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejumlah barang yang diambil yakni dua sepeda motor, sertifikat rumah serta handphone korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini