TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Karena dendam, seorang perempuan muda di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) menyewa pembunuh bayaran menghabisi mertuanya, M (51).
ND menjanjikan upah Rp75 juta kepada eksekutor berinisial MF atau CM (21). Selain itu, pelaku menjanjikan upah Rp4 juta per bulan selama tiga tahun.
ND dan CM kemudian menghabisi M dengan kedok begal.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Sampang Diduga Dipicu Asmara, Korban Disebut Punya Hubungan dengan Istri Pelaku
Habisi mertua setelah berbelanja
Pelaku menghabisi mertuanya Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (7/4/2024).
M tewas dengan 9 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Pembunuhan tersebut dimulai setelah pelaku bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara, Konawe.
Setelah tiba di rumah mertuanya, ND kemudian mengajak korban belanja kebutuhan kue di salah satu pusat grosir di Kota Kendari.
Saat itu, ND tidak mengajak suami dan anaknya.
Hanya korban bersama dirinya dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna kuning.
Ketika tiba di Kota Kendari, keduanya langsung berbelanja, kemudian menuju Pasar Anduonohu membeli bawang.
ND lalu mengarahkan mobil yang disopirinya ke arah kawasan Citraland lalu memutar kembali ke arah Jalan Madusila.
Kemudian ND memutar lagi ke arah Citraland lalu menuju dekat Kantor DPRD Kendari.
Di lokasi tersebut, ND kemudian memarkirkan kendaraannya dan MF langsung masuk ke dalam mobil.
MF kemudian duduk di kursi tepat di belakang korban M duduk.
Baca juga: Nasib Pelaku Kubur Jasad Pria di Bandung Barat, Jadi Tersangka, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana