"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/4/2024).
Ijal juga mengakui perbuatannya setelah ditangkap polisi.
Aldi menuturkan, Ijal membunuh korban pada 24 Maret 2024 lalu.
Ijal mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi.
Pelaku mengubur korban di rumahnya untuk menghilangkan jejak.
"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.
Aldi menuturkan, pelaku cukup rapi saat mengubur dan mengecor tubuh korban hingga pihak keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Sementara Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menuturkan Ijal yang kini sudah jadi tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban tak kunjung membayar upah selama dua hari kerja.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Pengakuan Tetangga Korban Pembunuhan di Bandung Barat, Pelaku Kerja sebagai Tukang Kebun Serabutan
Dua unit sepeda motor, handphone, dan sertifikat rumah turut disikat oleh tersangka.
"Tapi untuk motifnya masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.
AKBP Aldi menambahkan, Ijal membunuh korban dan dikubur lalu ditutup keramik karena sakit hati.