"Tersangka ini berangkat dari kos-kosaan sendiri menggunakan ojol yang drivernya sudah kita identifikasi, dan sejak pertama drivernya membenarkan tersangka pergi sendiri," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Rabu (17/4/2024).
Dari kesaksian ojol tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku ingin mengacaukan pengungkapan kronologi pembunuhan.
"Itu yang jadi acuan kami mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rakaian cerita yang sedang kami selesaikan," ujarnya.
Pelaku menggunakan nama Hendro sendisi sebagai alibi yang disampaikan untuk pengungkapan kronologi.
"Terkait nama Hendro, itu adalah bagian alibi. Memang sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka. Tentu kami menyikapi tindak pidana menyesuaikan barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar Harryo.
Harryo juga menyebutkan, tersangka dijerat pasal berlapis.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujar Kombes Pol Harryo.
Pengakuan Suganda
Kepada polisi, Suganda mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati.
Ia ternyata bekerja dengan suami korban, Anung Kurniawan (42).
Suganda mengaku, selama bekerja, gajinya sering ditunda-tunda.
Baca juga: Pengakuan Tetangga Korban Pembunuhan di Bandung Barat, Pelaku Kerja sebagai Tukang Kebun Serabutan
Bahkan, ia harus mendatangi rumah bosnya.
Ia pun merasa seperti sedang mengemis ketika meminta haknya sebagai karyawan.
"Galak dikolake, seperti ngemis kalau minta gaji, setiap datang ke rumah jawabanya tidak ada,"
"(Sering dipermainkan, seperti ngemis kalau minta gaji, setiap datang ke rumah jawabnya tidak ada),"ujar Suganda melansir dari cuplikan video didapatkan redaksi Tribunsumsel.com, Selasa (16/4/2024).