News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejiwaan Tukang Kebun Pelaku Pembunuhan di KBB, Motif Pelaku Kubur Jasad di Rumah Diselidiki

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ijal (kiri), tukang kebun pembunuh pria yang jasadnya dicor, rumah (kanan) yang menjadi lokasi pembunuhan, Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

TRIBUNNEWS.COM - Tukang kebun di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berinisial (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

I membunuh tenaga honorer di Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi bernama Didi Hartanto (45) pada Sabtu (23/3/2024) silam.

Jenazah kemudian dikubur dan dicor di lantai dapur rumah korban.

Tersangka telah menjalani tes kejiwaan dan sejumlah pemeriksaan di Mapolres Cimahi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menyatakan tersangka tidak memiliki gangguan jiwa.

"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujarnya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Saat melakukan pembunuhan, tersangka juga tidak terpengaruh minuman keras atau narkoba.

"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," tegasnya.

Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap motif kasus pembunuhan.

Selain itu, penyidik juga mendalami unsur pembunuhan berencana.

"Kita masih butuh pemeriksan mendalam jadi nanti harus detail karena ada beberapa poin yang harus kita dalami dulu." 

Baca juga: Kronologi Pria di Bantul Bunuh Mantan Kekasih, Jasad Korban Dibuang ke Pantai Lorong Cemara

"Kita masih melakukan pemeriksaan supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, lalu motifnya apa agar kontruksi hukum yang dibangun sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," bebernya.

Terancam Hukuman Mati

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan I juga mengambil sejumlah barang milik korban yakni handphone, sepeda motor hingga sertifikat rumah.

"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban," tukasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini