“Harapan dari keluarga, ini bisa diproses secara hukum sebagaimana apa yang sudah ia buat,” tuturnya.
Pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjelaskan perbuatannya.
“Kami ingin mencari keadilan, ingin pelaku diproses hukum,” ucapnya.
Rohidin menambahkan korban merupakan seorang janda.
Baca juga: Otak Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Ditangkap, Sembunyi di Jepara, Ini Perannya
Sejak diceraikan suaminya dan kehilangan anak yang masih 2 tahun, korban mengalami gangguan mental.
“Itu sekitar tahun 2004-an, sampai sekarang depresi,” tuturnya.
Kehamilan wanita berusia 40 tahun tersebut diketahui pada awal Lebaran 2024 kemarin setelah korban dibawa ke bidan.
“Kalau awalnya gimana keluarga juga gak tahu persis, cuma habis Lebaran ada saudara datang terus melihat kondisi korban, terus curiganya kayanya hamil,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan T (35) diduga sebagai pelaku rudapaksa dan penyidik masih mendalami kasus ini.
“Iya benar, sekarang lagi ditindaklanjuti,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024).
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Wanita ODGJ di Indramayu yang Dirudapaksa Tetangga hingga Hamil Tak Mau Damai
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)