TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ia dijual oleh ibu kandungnya, Ye (35), kepada seorang pria berinisial AN (37).
Diketahui, AN yang telah beristri, menjalin asmara terlarang dengan Ye.
Tak hanya itu, korban ternyata juga pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.
Dilansir TribunBengkulu.com, kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada Desember 2023.
Penderitaan yang dialami korban terjadi saat ia, ibu kandung, dan dua saudaranya sedang berada di kebun yang berada di Kecamatan Sindang Betiti Ulu.
Kemudian datang seorang laki-laki mendatangi ibu korban dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu."
Setelah menerima uang tersebut, Ye lantas meninggalkan anak kandungnya bersama AN.
Korban sempat berlari, namun AN berhasil mengejar korban.
Tak berhenti sampai di situ, korban mencoba memberontak hingga akhirnya terjatuh ke tanah.
Saat itulah pelaku merudapaksa korban.
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Tinggalkan Korban setelah Diberi Uang Rp 100 Ribu
Tak terima dengan kejadian itu, korban memutuskan untuk melaporkan ibu kandungnya ke Mapolresta Rejang Lebong.
Dari laporan itu terungkap, korban ternyata pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.
Hubungan sedarah atau inses itu terjadi pada Januari 2024 lalu.