Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, membenarkan peristiwa penyerangan terhadap anggotanya itu.
Katanya, penyerangan tersebut bermula dari anggotanya hendak melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial BP di lokasi tersebut.
"Anggota kita menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian anggota kita melaksanakan undercover dan berhasil mengamankan pelaku inisial BP. Pelaku ini pengedar, dan sudah jadi target," kata Teddy saat diwawancarai, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Danpuspom TNI : Perselisihan Oknum Anggota TNI AL dan Sopir Katering di Cileungsi sudah Dimediasi
Ia mengatakan saat ditangkap petugas juga menemukan barang bukti dari tangan pelaku yakni berupa narkoba jenis sabu sebanyak 0,5 gram.
Ketika itu, polisi pun langsung memboyong pelaku ini ke mobil petugas dan rencananya akan dibawa ke Polrestabes Medan.
Namun, saat itu petugas mendapatkan perlawanan dari beberapa masyarakat di sana yang tidak terima pelaku ini ditangkap.
"Anggota kita mendapatkan perlawanan dari beberapa masyarakat di sana, dan sempat melakukan pengerusakan terhadap mobil Rush yang dibawa anggota," sebutnya.
Teddy menyampaikan, waktu penyerangan itu beberapa masyarakat ini langsung mengeluarkan pelaku yang ketika itu sudah berada di dalam mobil. Pelaku pun sempat lolos.
Lalu, polisi pun berkoordinasi dengan Komandan Komplek (Danplek), untuk meminta bantuan agar menangkap pelaku kembali.
Kemudian, petugas pun akhirnya menangkap pelaku kembali dan langsung memboyongnya ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Berkat bantuan dari Polrestabes dan sudah koordinasi dengan Danplek Mayor Darwis Siregar dan Wadanplek Lettu Munte pelaku ini berhasil diamankan kembali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kronologi Penyerangan Anggota Polisi saat Lakukan Penangkapan Pengedar Narkoba di Asrama TNI AD