News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali, Permintaan Pelaku Tak Dituruti

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Bayu Handono, korban pembunuhan di Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali. --- Kronologi terungkapnya kasus pembunuhan berencana terhadap bos kerajinan tembaga di Boyolali, korban dan pelaku punya hubungan asmara.

Lantas, tersangka emosi dan mengambil clurit yang sebelumnya disembunyikan.

Tewasnya korban diketahui warga pada Jumat 3 Mei 2024 pukul 21.00 WIB.

“Tersangka dikenai pasal 340 sub 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," ucap Kapolda.

- Tersangka Ambil Harta Korban

Setelah membunuh korban, pelaku juga mengambil harta benda korban.

Di antaranya sepeda motor Honda PCX, jam tangan, uang Rp 200 ribu dan sebagainya.

Kini, Irwan (27) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bos tembaga Tumang, Boyolali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuhan Bos Kerajinan Tumang Boyolali Ternyata Dipicu Asmara Sesama Jenis

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tri Widodo, Zharfan Muhana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini