TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video seorang bocah yang menangis meminta makan ke ibunya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bocah bernama Gibran tersebut mengaku lapar, namun dipaksa ibunya memakan garam dan disiram air.
Petugas listrik yang melihat kejadian itu merekamnya dan mengunggahnya ke media sosial TikTok.
Ia juga mengajak Gibran makan menggunakan sepeda motor.
Kini, petugas listrik yang bernama Ahmad Saugi terancam dipolisikan oleh Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus.
Aksi Ahmad Saugi dianggap membuat nama baik desanya tercoreng.
Mohammad Agus mempermaslahkan tindakan Ahmad Saugi yang merekam bocah tanpa izin.
"Ada banyak hal yang tersirat di dalam video itu, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," ungkapnya, Selasa (7/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia menambahkan wajah bocah dalam video tersebut terlihat jelas sehingga Ahmad Saugi dianggap melakukan pelanggaran.
"Makanya kenapa si tiktok itu mentakedown, karena ada gambar anak itu, engga boleh gambar anak diviralkan."
"Artinya ada banyak hal pelanggaran-pelanggaran atas apa yang dilakukan oleh si orang yang memviralkan itu," bebernya.
Baca juga: Gibran Bocah Viral Kelaparan di Bogor Ternyata Berhenti Mengaji, Ini Keterangan Gurunya
Setelah Mohammad Agus berdiskusi dengan sejumlah pihak, ia tidak melaporkan Ahmad Saugi dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kalau saya bilang pada saat itu dia akan dijeblokan, jebloskan. Kita masih ada rasa kemanusiaan tadi, mungkin ada kesalahan yang tidak diketahui. Masih kita maafkan," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Saugi yang takut dilaporkan membuat video klarifikasi dan meminta maaf ke perangkat Desa Rawapanjang.