"Kemudian juga kami akan periksa dari APM, dari bus tersebut, nanti juga ada ahlinya di sana, kami akan periksa bagaimana kondisi dari kendaraan tersebut," ucapnya.
Di sisi lain, Aan menyebut polisi mesti menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan sebelum menentukan kemungkinan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini di mana 11 orang tewas.
"Nanti dari hasil penyelidikan semua, kami akan simpulkan, kami akan gelar, kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kami akan tingkatkan dari penyelidikan kepenyidikan. Kami akan menentukan tersangka," terangnya.
Sebagai informasi, selain merenggut 11 nyawa, kecelakaan ini juga menyebabkan 17 korban luka berat.
Kasatlantas Polres Subang, AKP Undang Syarif, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.48 WIB. Saat kejadian, bus membawa 40 penumpang.
"Bus dari arah Lembang menuju ke Subang. Lalu, ketika di Jalan Ciater, bus pun oleng ke kanan dan menabrak kendaraan roda empat, lalu menabrak pula kendaraan roda dua di jalur berlawanan, serta ketika melaju ke jalur kanan menabrak kendaraan bermotor roda dua yang sedang berhenti di bahu jalan," ungkapnya.
Undang juga memastikan sopir bus hanya mengalami luka ringan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: "Tidak Ada Jejak Rem" Kata Kakorlantas Polri soal Kecelakaan Bus Maut di Jalan Ciater Subang.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)