Bus yang diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang itu terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024).
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.
Bus berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.
"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Kami memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemertintah dan layanan rumah sakit dilaksanakan dengan baik," kata Bey Machmudin ketika meninjau RSUD Subang, Minggu (12/5/2024) dini hari.
Informasi terakhir seluruh korban meninggal sudah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan ke keluarga masing-masing. Sementara 12 korban luka berat masih dalam perawatan di RSUD Subang.
Bey mengimbau pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus.
Ia juga mengingatkan kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan armada kendaraannya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.
5 Poin Pernyataan SMK Lingga Kencana
Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana buka suara setelah rombongan muridnya mengalami kecelakaan maut di Subang.
Berikut pernyataan dari pihak sekolah setelah rombongan muridnya mengalami kecelakaan maut di Subang:
1. Dipersiapkan Cukup Lama
Pihak yayasan mengatakan, acara perpisahan siswa telah dipersiapkan jauh-jauh hari.
Bahkan, satu bulan sebelum informasi kelulusan, pihak Yayasan sudah memanggil orang tua siswa untuk membahas acara perpisahan anak-anak kelas 3 SMK Lingga Kencana yang lulus.
Dari hasil pembahasan, disepakati lokasi perpisahan di Bandung, Jawa Barat, selama dua hari satu malam, yaitu 10 dan 11 Mei 2024.
Pengurus Yayasan Kesekahteraan Sosial, Dian Nurfarida, mengatakan rapat bersama orangtua murid sudah dilakukan beberapa kali untuk menentukan tempat.
"Kami juga sudah melakukan survei terhadap tempat yang bakal dijadikan lokasi perpisahan siswa SMK Lingga Kencana."
Baca juga: Kemenhub Harus Jatuhkan Sanksi Tegas ke Operator Bus Pariwisata di Kasus Kecelakaan Subang