News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Pria di Mamuju juga Rekam Video Asusila untuk Ancam Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak. SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A. Tak hanya cabuli anak tirinya, SL jyga ternyata merekam vudeo asusila tersebut yang digunakan untuk mengancam korbannya.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

"Sekarang korban duduk di kelas 3 SMP dan terakhir melakukan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan dari para saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar di antaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B," pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.

"Saat ini diduga pelaku menjalani proses hukum lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ayah di Kalukku Mamuju Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Ancam Korban dengan Rekaman Video Intim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini