"Sesuai prosedur, kami lakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya. Apakah benar karena kekurangan oksigen atau ada penyebab lain," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, pelaku RAP (29) diamankan di ruang tahanan Polsek Rejotangan.
UPPA Satreskrim Polres Tulungagung berencana membawa pelaku RAP ke psikolog.
Pasalnya, RAP melantur ketika diajak bicara.
"Penyidik akan memastikan, apakah terduga pelaku ini sehat secara kejiwaan atau tidak," sambung Mujiatno.
Diketahui, RAP dipulangkan dari Taiwan pada 1 Mei 2024 setelah bekerja kurang dari 1 tahun karena gejala gangguan kejiwaan.
Kejadian meninggalnya korban bermula di Minggu malam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, pelaku meminta anggota keluarganya untuk keluar rumah.
Kemudian, pelaku bermain dengan korban dan menggendongnya.
"Saat itu tidak ada yang curiga, semua juga keluar dari dalam rumah," ujar Kapolsek Rejotangan, AKP Kasiyanto, Senin dini hari, setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pukul 20.30 WIB, ibu korban berinisial AJ (23) curiga saat melihat sang anak tak sadarkan diri dengan kondisi telentang di atas sofa di ruang tengah.
Selain itu, kondisi tubuh MAK juga membiru, seperti di bagian kakinya.
Keluarga kemudian membawa MAK ke Puskemas Rejotangan, namun nyawanya tak terselamatkan.
"Sesampai di Puskesmas sempat dilakukan pemeriksaan. Pihak Puskesmas menyatakan, korban sudah meninggal dunia," sambung Kasiyanto.