Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dua orang remaja berinisial RF dan H mengaku menjadi korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren modern di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Tidak terima atas penganiayaan itu, RF dan H yang didampingi oleh keluarganya mendatangi kantor Polsek Cibungbulang.
Mereka datang untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terhadap kejadian yang menimpanya.
RF yang duduk dibangku kelas 10 sekolah menengah kejuruan (SMK) di pesantren menceritakan, ia dan rekannya H dianiaya oleh enam orang seniornya di dalam asrama.
Remaja berusia 16 tahun mengungkapkan, awalnya diminta oleh senior menghadap setelah salat Isya.
Baca juga: Jika Temukan Fakta Baru, Polisi Dalami Dugaan Putu Satria Sering Jadi Sasaran Penganiayaan Senior
Ia dan rekannya itupun menuruti mamun ternyata, di sana mereka berdua mendapat kekerasan dari senior satu tingkat di sekolahnya selama kurang lebih 90 menit.
Keduanya dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang oleh para seniornya padahal korban hanya mengonsumsi obat-obatan yang beredar di apotek karena sedang sakit.
"Dipukulin, dijedotin ke tembok, ke loker, saya dipukulin pake sarung tinju, dilempar botol beling dan segala macem," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Akibat kejadian tersebut, RF mengalami luka di sejumlah titik pada bagian tubuhnya hingga harus mendapat perawatan medis.
Ia juga mengatakan hingga saat ini masih merasakan dampak dari penganiyaan yang diterimanya.
RF pun mengaku akibat menjadi samsak hidup dari para seniornya itu mengalami trauma.
"Luka di kepala masih ada darah keringnya, tangan bergeser tulangnya (pergelangan tangan kiri), lambung sakit sampe sekarang kalau buang air besar masih berdarah, terus masih suka pusing. Trauma banget," ungkapnya.
Saat kejadian, ada lebih dari enam orang senior di dalam asrama tersebut yang juga diduga terlibat akibat kejadian ini.