TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan rumah dirobohkan dengan alat berat buldozer menjadi viral di media sosial.
Proses perobohan rumah dengan buldozer berwarna oranye itu menjadi tontonan hingga direkam oleh warga sekitar.
Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @amazingmalang pada Sabtu (18/5/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 1,1 juta penayangan.
Kronologi
Diketahui, peristiwa itu berlangsung di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Rumah yang dibongkar tersebut milik seorang perempuan berinisial S (43) warga Desa Karanganyar.
Disebutkan, S menuntut hak waris gana-gini kepada ibunya.
Hal itu diungkapkan Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologi 2 Speedboat di Telaga Sarangan Tabrakan, Pengemudi Terlempar dan HP Wisatawan Hilang
"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gana-gini kepada ibunya," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Didik menguraikan kronologi konflik yang sebenarnya terjadi pada warganya.
Diketahui, S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak yakni KR.
Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.
Namun, pernikahan S dan YM harus kandas pada 2008 dan memutuskan untuk hidup masing-masing.
KR lalu menuntut harta gana-gini kepada ibunya sebesar Rp 50 juta.
"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gana-gini hak bapaknya sebesar Rp 50 juta," jelas Didik.
S tidak langsung memberi lantaran warisan yang tersisa hanya rumah tersebut, yang apabila dijual hanya laku Rp 50 juta.
Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp 25 juta.
Maksud S, uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.
Baca juga: Perkara Warisan, Anak di Malang Hancurkan Rumah Orang Tua Pakai Buldozer, Uang Rp50 Juta Jadi Pemicu
Sudah sepakat dibongkar
Diketahui, Unit Reskirm Polsek Poncokusumo telah menangani peristiwa itu.
Pihaknya tak menampik permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gana-gini anak kepada ibunya.
Hal itu dikatakan Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," ungkap Taufik.
Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga dan dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.
Lalu, Jumat (17/5/2024) kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.
"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya dan perangkat desa untuk mediasi" jelas Iptu Ahmad Taufik.
"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukas Taufik.
Baca juga: Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orangtua Karena Tuntut Warisan
Berakhir damai
Setelah sepakat, perobohan rumah ini pun berakhir damai antara KR dan S.
Bahkan kedua pihak yang bersangkutan telah membuat kesepakatan dengan surat pernyataan.
Hal ini diutarakan oleh Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto.
"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan."
"Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (20/5/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Anak di Malang Merobohkan Rumah Ibu Pakai Buldozer Viral, Gak Mau Warisan Dibagi ke Adik
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, SuryaMalang.com/Luluul Isnainiyah, TribunJatim.com/Ani Susanti, Kompas.com/Imron Hakiki)