Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.
Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.
"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman dilansir Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).
Suparman menyebut, keempat terpidana itu masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.
Keempat narapidana ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya.
Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy.
Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto pemindahan ini mungkin dilakukan karena ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Vina.
"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)