Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sambutan Unik Prabowo di UEA, Wanita Berjubah Berjejer Kibaskan Rambut Diiringi Musik dan Dentuman