TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 9 pesilat di Gresik, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Korban yang berinisial SW (20) dianiaya saat melintas menggunakan sepeda motor pada Minggu (19/5/2024).
Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit dan dinyatakan tewas pada Kamis (23/5/2024).
Awalnya, 6 tersangka ditangkap yakni CDP (18), NRE (19), MNA (19), AG (19), ADS (18) dan satu remaja di bawah umur.
Kemudian, 2 tersangka menyerahkan diri pada Senin (27/5/2024).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan masih ada satu DPO atas nama I alias Celeng.
Kedua tersangka yang menyerahkan diri masih di bawah umur, yakni MD asal Driyorejo Gresik dan MR asal Kedamean, Gresik.
Para pelaku nekat mengeroyok korban hingga tewas hanya karena beda perguruan.
Mereka awalnya menenggak miras lalu melakukan patroli untuk mengeroyok perguruan silat lain.
Hal yang dibanggakan secara 'semu' ini sembari membawa embel-embel perguruan silat, dilakukan untuk mengeroyok pesilat dari perguruan lain.
Dari enam tersangka, salah satu tersangka inisial AG berusia 18 tahun mengungkapkan peristiwa memilukan tersebut.
Baca juga: Tampang Para Pendekar Silat yang Keroyok Pemuda hingga Tewas di Gresik, 3 Orang Masih Buron
Sebelum melakukan aksi pengeroyokan kepada korban, mereka melakukan pesta miras terlebih dahulu sebelum sweeping perguruan silat lain.
“Saat itu sebelum kejadian, kami semua minum arak Bali,” kata di Mapolres Gresik, Jum'at malam (24/5/2024).
Hingga terjadi aksi pengeroyokan kepada korban. AG asal Miru, Kedamean, Gresik benar-benar 'dibutakan', dia menjadi beringas, tega menghabisi korban yang sudah lemah tak berdaya.