Kompol Jama Kita Purba menjelaskan, kejadian bermula pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00. Saat itu, seorang seorang pegawai di rumah dinas Bobby tengah melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang.
"Namun karena ada kecurigaan, loh ini kenapa stoknya berkurang. Lalu pelapor (pegawai bernama Sari Muda Pane) membuka rekaman CCTV, dan menemukan ada tiga orang yang dicurigai."
Demikian ungkap Jama saat ditanya wartawan di Mapolrestabes Medan, Minggu (26/6/2024) malam.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman CCTV, Sari Muda Pane membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 12 Mei 2024.
Baca juga: Bobby Nasution Resmi Kader Gerindra, Golkar Sebut Surat Tugas untuk Pilgub Sumut Belum Dicabut
Polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap ketiga pelaku karena diduga mencuri sembako. Lalu selain sembako mereka juga mencuri beberapa perabotan dan alat-alat dapur.
"Pelapor menerangkan di situ ada beberapa item sembako sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta," ungkap dia.
Namun kata Jama, saat ini ketiga terlapor tidak ditahan, lantaran adanya permintaan penangguhan penahanan dari pihak keluarga.
"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan karena keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kami kabulkan," ungkap Jama.
Disinggung soal isu, uang milyaran rupiah milik Bobby Nasution yang hilang dari rumah dinasnya, Jama mengatakan sejauh ini belum menerima laporan tersebut.
Baca juga: Bobby Nasution Resmi Gabung, DPC Gerindra Solo Buka Tangan untuk Gibran
"Kalau terkait itu dengan LP (laporan polisi) yang kami tangani, apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar," tutup dia.
Sebelumnya, ramai narasi uang miliaran rupiah milik Bobby Nasution hilang. Dalam video dinarasikan, uang itu hilang saat Bobby pergi umrah.
Akibat kejadian tersebut, pekerja di rumah dinas Bobby pun dipecat.
"Uang miliaran rupiah dari beberapa mata uang milik Wali Kota Medan diduga telah hilang di rumah dinas...," demikian keterangan video tersebut. (Tribun Medan/Kompas,com)
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.