Kata Dinkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mengungkapkan akan mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan malapraktik yang membuat bocah 10 tahun meninggal dunia di Puskesmas Sindangbarang.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Yusman Faizal mengatakan pihaknya sudah menerima informasi ekshumasi (pembongkaran) makam pasien yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
"Segala proses dan bentuk hukum yang tengah berjalan oleh pihak kepolisian kami menghormati dan mengikutinya, karena itu memang wewenang dari penyidik," ucapnya saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: RSUD Cianjur Diduga Lakukan Malpraktik, Bekas Operasi Caesar Keluarkan Nanah Berbau Tak Sedap
Selain itu, kata dia, sejumlah perawatan yang sempat diperiksa penyidik Polres Cianjur terkait dengan dugaan malapraktik masih menjalankan tugasnya di Puskesmas Sindangbarang.
"Selama proses hukum ini berjalam, kami memastikan proses pelayanan di Puskesmas Sindangbarang pun masih berjalan normal karena para petugas kesehatan harus tetap profesional," kata dia.
Di sisi lain, Yusman menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian apabila ditemukan adanya kesalahan dari petugas kesehatan di Puskesmas Sindangbarang.
"Jika nantinya memang terbukti bersalah, manajemen juga akan mengambil sikap dengan pemberhentian. Namun sejauh ini laporan yang diterima bahwa dalam penanganan pasien DAN sudah sesaui dengan SOP," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Gabungan Bongkar Makam Korban Dugaan Malapraktik di Cianjur, Jenazah Dibawa ke RSUD Cianjur