Feri menyampaikan, penjelasan Aep tidak dapat dipercaya karena berbagai alasan.
"Saya mungkin juga sama dengan orang-orang, bahwasanya kesaksian Aep meragukan. Karena penjelasannya dengan cara menggunakan masker, gestur tubuhnya, matanya yang terlihat berbohong. Di situ saya merasa kesal," ujar Feri saat diwawancarai, Jumat (31/5/2024).
Dia menegaskan, jika kesaksian Aep dapat dibuktikan, ia rela para terpidana dan Pegi dihukum.
Namun, ia meragukan pernyataan Aep tentang adanya warung di depan tempat kerja Aep yang menjadi lokasi pertemuan para pelaku.
Baca juga: Berniat Temui Anaknya, Ayah Pegi Setiawan Datangi Rutan Ditreskrimum Polda Jabar
"Tapi dengan penjelasan Aep yang ada warung di depan tempat kerjanya lalu melihat ada para pelaku, itu saya ragukan. Karena di depan tempat kerjanya yaitu tempat cucian mobil itu enggak ada warung, karena saya yang rumahnya di belakang SMPN 11 suka beli rokok dan tahu betul tidak ada warung di depan cucian mobil waktu itu," ucapnya.
Feri menambahkan, bahwa warung terdekat berada di depan MAN 2 Cirebon dan warung tersebut sudah ada sejak lama namun jaraknya cukup jauh dari tempat cucian mobil.
Selain itu, Feri juga meragukan klaim Aep yang mengaku bisa melihat para pelaku, termasuk Pegi, berada di lokasi kejadian.
"Itu yang membuat saya janggal," katanya.
Feri yang tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon memang melihat para terpidana seri nongkrong di depan sekolah tersebut.
"Tapi cuma gitar-gitaran, karena enggak ada tempat nongkrong lagi," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Perintah Kapolri Atensi Kasus Vina Cirebon, Ibunda Pegi: Saya Mohon Bebaskan Anak Saya
Feri berharap agar semua informasi dalam kasus ini bisa terbuka secara transparan.
"Kalau para terpidana salah silakan hukum, tapi buktikan dulu indikator mereka bersalah. Tapi ketika sebaliknya, saya datang memberi kesaksian juga harap hukum bisa adil dan membebaskan mereka," ucap Feri.
Feri juga menegaskan, ia tidak ikut dalam penggerebekan di tempat kerja Aep. Tetapi ia mendengar informasi mengenai penggerebekan tersebut yang dilakukan sebelum penangkapan dan pembunuhan Vina dan Eki terjadi.
Penggerebekan itu dilakukan oleh enam warga yang telah dinyatakan oleh warga lainnya bernama Samsuri.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Minta Kesaksian Aep Soal Kasus Vina Cirebon Diulang dengan Detektor Kebohongan