Lelaki berusia 40 tahun itu meyakini bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
"Saya yakin Pegi bukan pembunuh, ini korban salah tangkap," ucapnya.
Kesaksian Suharsono disebut bisa menjadi elemen penting dalam pembelaan Pegi Setiawan, yang terus membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Keberadaan Suharsono sebagai teman kerja yang mengenal Pegi dengan baik memberikan harapan baru bagi keluarga dan tim kuasa hukum Pegi dalam upaya membuktikan ketidakbersalahan Pegi.
Sebelumnya, Bondol menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Dalam keterangannya, Bondol mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.
"Ya saya selalu teman kerja buruh bangunan dan sekaligus tetangga kampung gak yakin dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), jadi Pegi korban salah sasaran atau salah tangkap," ujar Bondol.
Menurut Bondol, pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi menelponnya untuk mengajak bekerja di Bandung.
"Kebetulan saya waktu itu lagi nganggur jadi saya terima tawaran itu," ucapnya.
Setibanya di Bandung, mereka bergabung dengan Parman (paman Pegi) dan Ibnu (saudara), serta Robi (adik Pegi) yang berangkat bareng ke Bandung bareng dengannya.
Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.
Pada hari tersebut, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah.
"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu dan Robi sampai jalan raya."
"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam," jelas dia.