Pada sekitar pukul 19.00 WIB, Eky dan Vina pamit sedangkan Liga tetap di tongkrongan.
Liga tidak tahu menahu soal apa yang terjadi pada dua sahabatnya, sampai dia mendapat kabar kemudian, Eky dan Vina sudah di rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa.
"Ada sekitar enam sampai tujuh orang lah," kata Yudia.
"Eky ini permisi dulu sorenya, jemput Vina, datang lagi ke situ, sekitar jam tujuhan (malam), Eky sama Vina berpamitan," kata Yudia.
Yudia mengatakan, kronologi dilempari hingga dikejar sampai flyover hingga berujung pembunuhan seperti pada putusan pengadilan merupakan berdasarkan kesaksian Liga.
"Kan keterangan diteriaki, terus dikejar, kan itu dari Liga Akbar," jelas Yudia.
Kesaksian palsu itupun kini diakui Liga Akbar saat kasus Vina kembali ramai. (Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gagal Kawin hingga Jual Rumah, Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Diduga Hasil Peradilan Sesat